Eva Uzcategui memberikan susu dengan botol kepada bayinya di Caracas, 17 Juni 2013. (REUTERS/Carlos Garcia Rawlins)
Eva Uzcategui memberikan susu dengan botol kepada bayinya di Caracas, 17 Juni 2013. (REUTERS/Carlos Garcia Rawlins)
VIVAlife - Kongres Venezuela akan membahas Undang-undang (UU) tentang pelarangan botol susu bayi guna mendorong pemberian ASI, pekan ini. Anggota parlemen dari Partai Sosialis, Odalis Monzon, mengatakan bahwa aturan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan susu formula bayi.
"Kami ingin meningkatkan cinta (antara ibu dan anak) karena hal ini telah menghilang sebagai akibat dari penjualan susu formula oleh perusahaan-perusahaan transnasional," ujar Monzon seperti dilansir kantor berita Reuters.
Monzon menjelaskan, aturan yang masih bersifat proposal tersebut akan melarang segala jenis botol bayi sebagai upaya meningkatkan kesehatan anak. Venezuela sebenarnya telah memiliki UU yang mendukung pemberian ASI kepada anak. UU itu disahkan pada tahun 2007. Namun, UU tidak menyebutkan adanya sanksi jika menggunakan susu formula.
Saat dihubungi lebih lanjut oleh Reuters untuk mengonfirmasi sanksi apa yang mungkin berlaku dalam aturan pelarangan botol susu bayi, Monzon tidak meresponsnya.
Perkecualian
Meski demikian, ujar Monzon, terdapat perkecualian yang diizinkan dalam aturan pelarangan botol susu bayi. Misalnya, ibu bayi meninggal atau ibu memiliki keterbatasan dalam memproduksi ASI.
Monzon pun tidak menjelaskan lebih detail, seperti berapa lama bayi harus mendapatkan ASI. Di sisi lain, UU ini tampaknya akan menyulut kemarahan simpatisan oposisi yang menganggap pemerintahan almarhum Presiden Hugo Chavez sudah terlalu ikut campur dalam kehidupan warga negara.
"Orang bebas menyusui anak-anak mereka sebagaimana mereka mau. Putri saya berhenti menyusui setelah tujuh bulan. Apa yang bisa saya lakukan? Memaksanya?" ujar seorang ibu asal Caracas, Ingrid Rivero, 27.
Sebelumnya, sejumlah negara dikabarkan melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemberian ASI. Seperti dikutip dari situs UNICEF, di Iran, pemerintah setempat melakukan kontrol ketat terhadap impor dan penjualan susu formula pengganti ASI.
Masyarakat hanya dapat membeli susu formula dengan resep dokter. Tak hanya itu, kaleng susu juga tak boleh menampilkan merek, gambar atau pesan promosi.
Sementara UU di India mengharuskan produsen susu formula untuk
menyertakan peringatan mencolok tentang potensi bahaya di kaleng. Peringatan ini harus ditempatkan di tengah-tengah label sehingga terbaca pembeli. Kemudian di Papua Nugini, penjualan botol susu, gelas, dot dan empeng secara ketat dikontrol, dan ada larangan iklan produk tersebut serta pengganti ASI.